
Pada Selasa, 1 Oktober 2025, bertempat di Kantor PCNU Ngawi, telah dilaksanakan prosesi Penyerahan Sertifikat Halal dari petugas pendamping halal kepada Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Ngawi.
Sertifikat ini nantinya akan diteruskan oleh LPNU kepada 79 pelaku UMKM binaan yang selama ini aktif didampingi dalam proses sertifikasi halal. Proses ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tumbuhnya ekosistem UMKM halal yang berkualitas, berdaya saing, dan berlandaskan nilai keislaman.
Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Syuriah PCNU Ngawi KH. Drs. Moh. Wahib, M.Pd sebagai bentuk dukungan penuh dari jajaran Nahdlatul Ulama terhadap penguatan ekonomi umat, khususnya di sektor UMKM.
Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan pendamping halal mampu menghadirkan perubahan positif yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, keberkahan, dan kualitas usaha.
Semoga langkah ini menjadi pijakan awal bagi kemajuan UMKM binaan NU yang semakin berdaya guna. Menurut Mas Dedy Ketua LPNU bahwa pendampingan memperoleh sertifikat halal ini sudah dilaksanakan rutin, yg awal awal seminggu sekali, kini sebulan sekali selama 2024-2025. Karena sekarang hampir 80% pelaku UMKM sudah bersertifikat halal LPNU di 2026 akan fokus pada pendampingan UMKM dalam hal pemasaran, terutama pasar online lewat platform digital marketing kekinian.
