
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi menggelar kegiatan Mimbar Mahasiswa bertajuk “Bersama Korban, Tegakkan Keadilan” pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Alun-alun Merdeka Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon dan kepedulian mahasiswa terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, serta berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.
Kegiatan Mimbar Mahasiswa tersebut diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa di Kabupaten Ngawi dan dilaksanakan dalam suasana penuh solidaritas serta kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan keadilan. Rangkaian kegiatan meliputi doa bersama, diskusi mahasiswa, orasi bebas, pembacaan pernyataan sikap, serta buka puasa bersama.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Fenomena ini dinilai sebagai persoalan serius yang tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak ruang aman dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya intelektualitas dan karakter generasi muda.
PC PMII Ngawi dan Aliansi BEM Ngawi secara tegas mengutuk segala bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk kasus yang terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, di mana seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam oleh sesama mahasiswa hingga mengalami luka serius. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan serta menciptakan rasa tidak aman di lingkungan kampus.
Melalui Mimbar Mahasiswa ini, PC PMII Ngawi dan Aliansi BEM Ngawi juga menyampaikan solidaritas dan keberpihakan penuh kepada korban, serta menegaskan pentingnya perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual. Mahasiswa menilai bahwa korban harus mendapatkan pemulihan yang menyeluruh, tanpa adanya intimidasi, tekanan, maupun reviktimisasi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya implementasi serius Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut dinilai sebagai instrumen penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
PC PMII Ngawi dan Aliansi BEM Ngawi juga mendesak pembentukan dan penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang independen di seluruh perguruan tinggi, termasuk di Kabupaten Ngawi. Keberadaan Satgas PPKS dinilai sangat penting untuk memastikan adanya mekanisme pencegahan, penanganan, serta perlindungan yang jelas bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Di sisi lain, mahasiswa juga mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, maupun kekerasan terhadap aktivis mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, sehingga segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan prinsip demokrasi.
PC PMII Ngawi dan Aliansi BEM Ngawi juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak represif, serta menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih terhadap pelaku kekerasan maupun pihak yang melakukan intimidasi terhadap mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut adanya penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa, karena aparat penegak hukum seharusnya berperan melindungi masyarakat dan menjamin ruang demokrasi, bukan justru melakukan tindakan represif terhadap suara kritis mahasiswa.
Ketua PC PMII Ngawi, Asep Samsul Rijza, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Mimbar Mahasiswa ini merupakan bentuk komitmen gerakan mahasiswa untuk terus berdiri bersama korban, memperjuangkan keadilan serta berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah kabupaten ngawi.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu kekerasan seksual di perguruan tinggi agar tidak lagi terjadi kasus serupa di masa mendatang.

Melalui kegiatan Mimbar Mahasiswa ini, PC PMII Ngawi dan Aliansi BEM Ngawi berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas mengenai pentingnya menciptakan ruang pendidikan yang aman, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual serta menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi suara kritis mahasiswa.
