
Ngawi – Memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional 2026, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngawi menggelar konsolidasi Akbar di Alun-alun Ngawi, pada Minggu (3/5/2026). Acara ini diikuti oleh puluhan kader dari Pengurus Cabang, Komisariat, hingga Rayon PMII se-Ngawi.
Dalam orasinya, massa PMII membacakan pernyataan sikap yang memuat 12 tuntutan. Poin utama menyoroti penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Mereka mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut dan mengganti undang-undang ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
“Kami menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang menghilangkan kepastian kerja. Hentikan PHK massal dan wujudkan jaminan sosial universal bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” ujar koordinator aksi di atas panggung utama.
Selain isu buruh, PMII juga menyoroti sektor pendidikan. Mereka menuntut pendidikan gratis dan merata untuk semua kalangan, mulai dari kesejahteraan guru honorer, hingga pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mereka juga menuntut agar anggaran pendidikan tidak boleh dijadikan alat politik atau program populis yang tidak berkelanjutan.

Selain mengritisi isu buruh dan pendidikan, aksi kali ini juga mengkritik keras kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis serta gerakan rakyat. Dalam pidatonya, massa menolak militerisme dalam ruang sipil dan menuntut agar militer kembali ke barak, serta menegaskan supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.
“Kami juga mendorong reformasi sistem pendidikan dan mengawal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menolak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak sesuai prosedur,” tambah pernyataan sikap yang dibacakan serempak.
Berikut 12 tuntutan PMII se-Ngawi:
- Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menyusun regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
- Menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan.
- Menghentikan PHK massal serta menjamin kepastian kerja.
- Mewujudkan jaminan sosial universal tanpa diskriminasi serta menghapus kekerasan terhadap buruh dan perempuan.
- Mewujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak serta memperluas lapangan kerja.
- Mengutamakan tenaga kerja lokal dan menolak tenaga kerja asing yang tidak sesuai prosedur.
- Menjamin pendidikan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.
- Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di daerah 3T.
- Menolak politisasi anggaran pendidikan serta program populis yang tidak berkelanjutan.
- Mendorong reformasi sistem pendidikan dan mengawal RUU Sistem Pendidikan Nasional.
- Menghentikan kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis serta gerakan rakyat.
- Menolak militerisme di ruang sipil dan menegaskan supremasi sipil dalam demokrasi.
