
Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kabupaten Ngawi menggelar Konsolidasi Akbar, Sabtu 13 Juni 2026, bertempat di kampus IAI Ngawi. Forum tersebut menghasilkan Pernyataan Sikap berisi tuntutan yang menggugat arah kebijakan pemerintah pusat.
Adapun isi tuntutannya adalah sebagai berikut :
1. Stop Pemborosan APBN
APBN harus difokuskan untuk kebutuhan rakyat dan persoalan mendasar bangsa. PMII Ngawi menolak proyek kosmetik yang tidak mendesak di tengah daya beli lemah dan pengangguran tinggi.
2. Turunkan Harga Pokok dan BBM
Kenaikan harga pangan dan BBM dinilai mencekik kelas menengah dan rakyat kecil. Pemerintah dituntut menjamin keterjangkauan kebutuhan dasar.
3. Evaluasi MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
PMII Ngawi tidak menolak program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi mendesak audit transparansi dan evaluasi dampak anggaran. Program harus terbukti memberi manfaat optimal.
4. Tolak UU Polri, UU TNI, dan Militerisme Sipil
PMII Ngawi menolak revisi UU Polri, UU TNI, serta normalisasi militerisme di ranah sipil. Supremasi sipil dan demokrasi pasca-Reformasi 1998 harus dijaga.
5. Batalkan Kenaikan PPh Badan UMKM 22%
Kenaikan pajak untuk UMKM ditolak. Kebijakan itu dinilai menambah beban pelaku usaha kecil saat ekonomi belum pulih dan biaya hidup tinggi.
6. Presiden Wajib Evaluasi Kebijakan
PMII Ngawi menuntut Presiden mengakui dan mengevaluasi kebijakan yang tidak berdampak pada rakyat. Akuntabilitas politik dan keterbukaan terhadap kritik disebut sebagai syarat negara demokratis.
Asep Samsul Rijza, Ketua Umum PC PMII Ngawi menyampaikan “Konsolidasi Akbar ini dilaksanakan untuk perkuat sikap kritis merespons krisis ekonomi, korupsi, dan penyempitan ruang sipil, demi menjaga demokrasi dan keberpihakan pada rakyat” Ujarnya.
Konsolidasi Akbar PMII se-Ngawi menegaskan akan terus mengawal 6 tuntutan tersebut hingga ada respons nyata dari pemerintah khususnya di Kabupaten Ngawi. (MAK/LTN)
